Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak Balas Permohonan Maaf Bharada E, Ucapan Doa Terpanjat!

Jumat 21-10-2022,15:03 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Bharada E berharap agar Ferdy Sambo bisa dihadirkan di sidang selanjurnya sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Deretan Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Ternyata Ada juga yang Hoaks, Waspada Jangan Terkecoh!

Alasan permohonan tersebut disampaikan karena hendak menjunjung asas peradilan yang cepat.

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar Ronny.

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.

Kendati begitu permintaan Bharada E belum bisa dikabulkan dnegan cepat.

“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ceritakan satu penyesalannya usai tembak Brigadir J.

BACA JUGA:Bantahan Indosiar Adanya Perbedaan Keterangan yang Diberikan pada Komnas HAM

Bharada E mengaku menyesal sudah menerima perintah jahat dari Ferdy Sambo. Namun Bharada E mengaku tidak bisa berbuat banyak saat kejadian.

Pasalnya Bharada E mengaku hanya seorang anggota polisi. Jadi ia pasrah dan tidak bisa membantah perintah dari Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Jenderal bintang 2.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," singkat Bharada E, dilansir dari PMJ NEWS, 18 Oktober 2022.

"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ungkap Bharada E.

Kategori :