Bantahan Indosiar Adanya Perbedaan Keterangan yang Diberikan pada Komnas HAM

Bantahan Indosiar Adanya Perbedaan Keterangan yang Diberikan pada Komnas HAM

Indosiar membantah adanya perbedaan keterangan dengan dokumen yang ada didapat Komnas HAM terkait tregedi Kanjuruhan. -Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Programming Indosiar, Harsiwi Achmad selaku Broadcaster Liga 1 Indonesia kembali mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kedatangan Harsiwi Achmad untuk mengklarifikasi berbedanya keterangan yang diberikannya kepada Komnas HAM dengan data dokumen yang ada pada Kamis 13 Oktober lalu.

“Kedatangan kami ke Komnas HAM untuk mengklarifikasi apa yang sebelumnya dikatakan ada berbeda keterangan dengan dokumen yang kami sampaikan sebelumnya,” jelas Harsiwi.

Selain itu Harsiwi juga membantah adanya perbedaan keterangan dengan dokumen yang ada didapat Komnas HAM.

BACA JUGA:Deretan Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Ternyata Ada juga yang Hoaks, Waspada Jangan Terkecoh!

BACA JUGA:Instruksi Kapolri Tegas, Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual

"Kami menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara dukumen dengan keterangan dari kami, karena dokumen tersebut merupakan bukti komunikasi Indosiar dengan LIB untuk saling mencocokan jadwal," ucapnya.

Sebelumnya pihak dari Komas HAM mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara keterangan dari pihak Indosiar dnegan kodumen yang didapatinya.

"Yang pasti kami punya dokumen itu yang diberikan oleh broadcaster, kami konfirmasi kepada PT LIB ternyata benar dokumennya. Tapi persoalan adalah dokumen tersebut beda dengan keterangan yang disampaikan langsung oleh broadcaster terhadap kami," katanya saat jumpa pers di kantornya, Rabu 19 Oktober 2022.

BACA JUGA:Sosok AKP Irfan Widyanto Anak Buah AKBP Acay Punya Prestasi Mentereng, Rela Ikuti Perintah 'Rusak' CCTV Sambo

BACA JUGA:NamX Mobil Hydrogen Pertama Jadi Pusat Perhatian Paris Motor Show 2022

Anam menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada broadcaster untuk menjelaskan rekam jejak digital yang diberikan sebelumnya.

“Rekam jejak digital yang diberikan kepada kami yang sudah kami konfirmasi kepada PT LIB dan ternyata yang ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami," tambahnya.

Komnas HAM meminta broadcaster menjelaskan ulang terkait latar belakang penjadwalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads