BACA JUGA:Remaja Tawuran di Pesanggrahan Diamankan, Samurai dan Celurit jadi Barang Bukti
Kemudian Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa Rudolf Tobing telah mengambil sejumlah barang berharga Icha setelah membunuhnya dengan keji.
"Jadi barang-barang milik korban, seperti laptop, ponsel, ATM, uang, perhiasan emas diambil oleh Tersangka," papar Panji.
Rudolf tidak hanya menjual laptop korban saja, tetapi juga menjual handphone korban. Namun, sebelum menjualnya Rudolf me-reset HP tersebut.
"(Rudolf) Ditangkap di tempat gadai barang elektronik di Pondok Gede. Kalau handphone korban itu dia reset dulu sebelum dijual," tutur Panji.