Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-47 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Senin 24-10-2022,13:46 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran program gelombang ke-47 sejak Minggu 23 Oktober 2022 siang.

"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan!" tulis PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id seperti dikutip pada Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:Suku Bunga Bank Indonesia Naik 4,7 Persen, KPR Floating Rate Bakal Bengkak Nih!

Cara membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id: 

- Isi alamat email aktif,

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Nomor hp aktif.

Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Kemudian, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.

Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

BACA JUGA:Tarif Angkot di Jakarta Naik Jadi Rp 6.000, Jaklingko Bagaimana?

Syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja: 

- Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Usia di atas 18 tahun.

Kategori :