Sebelumnya, Ronny Talapessy sebagai Pengacara Bharada E memiliki strategi khusus untuk menghadapi sidang lanjutan yang akan digelar pada, Selasa 25 Oktober 2022.
BACA JUGA:Duh, Tragedi Kanjuruhan Berpotensi Dibawa ke Dewan HAM PBB
Dia hanya meminta kepada majelis hakim untuk memajukan jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo.
“Terkait nanti pembelaanya seperti apa kita dari tim kuasa hukum, memiliki strategi-strategi khusus, kita sudah minta kepada majelis hakim untuk memajukan jadwal pemeriksaan dari Ferdy Sambo dkk.
Mungkin tadi ada pertimbangan khusus dari majelis hakim kita menghormati itu semua," ujarnya oada Sidang Perdana, Selasa,18 Oktober 2022.
Perbuatan yang dilakukan Bharada E disebutkan, sebagai tugas dari atasanya.
“Perbuatan yang dilakukan oleh klien kami betul, kami tidak mau mengelak melakukan tembakan, tapi dasarnya apa dia hanya menjalankan perintah atasannya, tadi sudah kita dengarkan saudara kita Bharada E telah mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, dan merasa menyesal telah melakukan hal tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Surati FIFA, Komnas HAM Pertanyakan Mekanisme Pengawasan
Bharada E tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.
“Faktanya adalah klien saya tidak terlibat dalam kasus perencanaan pembunuhan," tegasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan sesuai tata cara persidangan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu diutamakan dari pihak korban.
"Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya," kata Ketut.