Lebih dari 24 Jam Bahar bin Smith Diperiksa, Kuasa Hukum: Kami Masih Menunggu!

Lebih dari 24 Jam Bahar bin Smith Diperiksa, Kuasa Hukum: Kami Masih Menunggu!

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menunggu kepastian kliennya apakah ditahan oleh Polres Metro Tangerang Kota usai diperiksa 24 Jam lebih-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith, sudah lebih dari 24 jam diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota.

Bahar diketahui tiba di Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 10 Februari 2026 sekira pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:35 Ucapan Valentine 2026 untuk Istri Romantis, Sederhana tapi Bikin Salting

BACA JUGA:Waspada Gejala Vertigo, Penyakit yang Dialami Hedi Yunus Sampai Dirawat di ICU

Namun hingga kini, Rabu pukul 22.00 WIB, pendakwah yang identik dengan rambut gondrongnya itu masih belum keluar dari ruangan penyidik.

Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari polisi. Apakah langsung ditahan atau restorasi justice.

"Jadi hari ini kita masih menunggu nih, sampai jam ini kita masih menunggu. Pemeriksaan sudah selesai, tapi kita masih menunggu," ujarnya di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 11 Februari 2026.

Dia menegaskan, untuk saat ini belum bisa memberikan kesimpulan atas pemeriksaan tersebut. Awak media pun diminta untuk bersabar.

"Tapi untuk saat ini, mohon maaf, belum ada. Belum ada kesimpulannya. Maka kita minta media semua bersabar. Bersabar, menunggu, nanti hasilnya apapun kita akan sampaikan," tegasnya.

BACA JUGA:Bahar bin Smith Mangkir dari Panggilan Polisi, Minta Pemeriksaan Ditunda!

Selama dilakukan pemeriksaan, kata Tuankotta, kondisi Bahar bin Smith sudah membaik. Meski sebelumnya dikabarkan sakit--mengalami kecelakaan kecil.

"Habib kondisinya baik, alhamdulillah.Ya, memang beliau ada kecelakaan," tukasnya.

Sebelumnya diwartakan, Polres Metro Tangerang Kota menerbitkan surat pemanggilan kedua terhadap Bahar bin Smith pada Rabu, 11 Februari 2026.

Bahar bin Smith merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota barisan ansor serbaguna (Banser) Kota Tangerang berinisial R.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads