Duh, Tragedi Kanjuruhan Berpotensi Dibawa ke Dewan HAM PBB

Duh, Tragedi Kanjuruhan Berpotensi Dibawa ke Dewan HAM PBB

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang berpotensi dibawa ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Potensi dibawa ke Dewan HAM PBB tersebut seiring temuan atau hasil pemeriksaan dilakukan Komisi Nasional (Komnas) HAM sejauh ini dan keinginan menuntaskan tragedi Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan pihaknya membuka peluang untuk membuka komunikasi dengan Dewan HAM PBB.

BACA JUGA:Surati FIFA, Komnas HAM Pertanyakan Mekanisme Pengawasan

Ditegaskan Choirul Anam, Komnas HAM Republik Indonesia merupakan komnas HAM yang terakreditasi A.

"Kami punya wewenang, punya tuas untuk mengintervensi PBB terkait kejadian di Indonesia," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022.

Diungkapkannya, hal tersebut dilakukan untuk menuntaskan kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan, Malang.

"Concern besar kami terhadap Tragedi Kanjuruhan ini untuk mencari mekanisme yang memungkinkan supaya yang terjadi di Kanjuruhan bisa tuntas," ungkapnya.

Menurutnya, peristiwa besar seperti tragedi di Kanjuruhan bisa mendapatkan perhatian dari Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.

BACA JUGA:Anies Baswedan Safari Politik, Demokrat: Sudah Seharusnya

Sebelum membuka komunikasi dengan Dewan HAM PBB, Choirul Anam menegaskan, pihaknya akan meminta keterangan dari federasi sepak bola dunia FIFA.

"Rupanya, peristiwa-peristiwa serupa, termasuk penggunaan gas air mata, termasuk juga pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI itu berlangsung terus menerus," ucap Choirul Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM juga mempertanyakan regulasi pengawasan Federation Internationale de Football Association (FIFA) kepada PSSI. 

Hal yang dipertanyakan ialah terkait mekanisme hingga sanksi buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads