3 Tahapan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022, Simak Ketentuannya

Selasa 25-10-2022,14:33 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Pada masing - masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):

- Teknis

- Manajerial Sosial Kultural

- Wawancara

- Usia

2. Seleksi Kesesuaian / Verifikasi

Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

- Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik dengan mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan: kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau Diploma Empat (D-IV), dan/atau Sertifikat Pendidik

- Kompetensi Teknis terdiri dari profesional, pedagogik, sosial, kepribadian

Kinerja terdiri dari orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif Kerja, dan kerja sama

- Pemeriksaan latar belakang, seperti perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), danIntoleransi

- Seleksi Wawancara dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas

3. Mekanisme seleksi tes bagi pelamar umum

Kategori :