JAKARTA, DISWAY.ID - Vera Mareta Simanjuntak sebagai kekasih dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tampak menangis saat hadir sebagai saksi.
Kehadiran Vera sebagai saksi yakni dilakukan pada saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana, dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Air mata Vera terjatuh saat hakim menanyakan soal peristiwa yang terjadi sebelum Brigadir J dibunuh pada 21 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, Begini Bunyinya
Pada hari itu, Vera mengaku sempat melakukan perbincangan yang berisi cerita adanya masalah yang tengah di hadapi Brigadir J dalam panggilan video (video call).
Meski demikian, Brigadir J bersikukuh tidak mengungkapkan, apa sebenarnya masalah yang ia alami pada saat itu.
"Saya bertanya, cerita lah bang, jangan dipendam sendiri," kata Vera dalam persidangan.
Brigadir J bungkam seribu bahasa meski sempat terus didesak untuk mengakui soal apa sebenarnya masalah yang tengah di hadapinya.
BACA JUGA:Sosok Penyerang yang Harus Diwaspadai Borussia Dortmund Saat Hadapi Manchester City
BACA JUGA:Ubah Citra Positif, 'Gerbang Mapan' di Pesisir Tangerang Jadi Percontohan
Justru Brigadir J meminta Vera, sebagai kekasihnya, untuk bisa secepat mungkin membuka hati untuk laki-laki lain.
"Dia (Brigadir J) tanya lagi kenapa masih nunggu. Abang kenapa nanya gitu saya bilang," tutur Vera.
Kemudian Brigadir J mengatakan: 'Buka lah dek hati mu buat laki laki lain dia bilang. Nikah nanti, punya anak kalian, bahagia, kalau Abang tetap sendiri dek'. Dia bilang gitu," tambah Vera.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan Irma Hutabarat, Vera Simanjuntak mencurahkan isi hatinya dan bagaimana sulitnya untuk melupakan almarhum Brigadir J.