JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kepada para terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu 26 Oktober 2022.
Agenda sidang Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi lanjutan kali ini juga menghadirkan terdakwa Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang akan diisi dengan putusan sela.
Kemudian ada juga terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan esepsi atau nota keberatan.
Selain itu juga Irfan Widyanto untuk agenda pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Resmikan Satu-satunya Masjid di Desa Gajah Ponorogo: 'Berawal dari 2 Orang Penduduk'
Kali ini Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi kompak berkemeja kutih jalani sidang lanjutannya.
Menurut Djuyamto, mulai jam 09.30 WIB, tentu nantinya akan bergiliran kerena majelis hakim yang putusan sela sama.
“Sedangkan untuk eksepsi dan pemeriksaan saksi kemungkinan juga mulai jam 09.30 di ruang sidang lain," ujar Djuyamto, selaku Humas PN Jaksel saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 26 Oktober 2022.
Sementara itu, dari pantauan langsung disway.id, terdakwa Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.40 WIB dengan menggunakan bus tahanan yang dikawal ketat bersama kendaraan taktis dari satuan Brimob.
BACA JUGA:Kesulitan Air Bersih, Dompet Dhuafa Bantu 'Hidupkan' Kebutuhan Warga Dusun Ngasem Pacitan
Dalam menjalani persidangan kali ini, Ferdy Sambo masuk ke PN Jaksel terlihat tidak seperti sidang sebelumnya yang terus menggunakan Batik, tapi hari ini dia menggunakan kemeja berwarna putih dengan dilapisi rompi tahanan Kejaksaan.
Sementara itu, terdakwa Putri Candrawathi hadir sekitar pukul 08.54 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.
Sama seperti suaminya, Putri Candrawathi pada sidang hari ini juga mengenakan kemeja berwarna putih.