65 Obat Sirup Bebas Dari Etilen Glikol Dan Dietilen Untuk Pengobatan Dirilis BPOM, Berikut Data Lengkapnya

Kamis 27-10-2022,15:00 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa ada 65 obat sirup yang aman untuk penggobatan.

65 obat sirup bebas dari etilen glikol dan dietilen glikol untuk pengobatan dirilis BPOM pada Kamis, 27 Oktober 2022 

Sebelumnya, BPOM telah merilis 133 obat sirup yang aman untuk digunakan dalam pengobatan.

Sehingga dengan dirilisnya 65 obat tersebut, maka ada 198 obat yang dinyatakan aman oleh BPOM. 

BACA JUGA:Penumpang Siram Petugas KAI, Manajemen: Tindak Tegas Oknum Anarkis

BACA JUGA:Benarkah Brigadir J Kerap Dugem dan Bawa Wanita ke Hotel? Security Ferdy Sambo Buat Pengakuan Tak Terduga

Kepala BPOM, Penny Lukito memastikan bahwa 65 obat sirup yang baru diumumkan itu tidak mengandung empat pelarut rentan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.

"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops," ujar Penny Lukito melalui Zoom Meeting, Kamis, 27 Oktober 2022.


Penny Lukito memastikan bahwa 65 obat sirup yang baru diumumkan itu tidak mengandung empat pelarut rentan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.-tangkapan layar zoom-

Tidak hanya itu, Penny juga mengatakan bahwa 65 obat sirup tersebut dipastikan tidak mengandung zat kimia berbahaya lainnya, sehingga aman untuk diresepkan oleh dokter. 

"Dari penelusuran tersebut, diperoleh data tambahan 65 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin atau gliserol," kata Penny. 

"Dengan demikian 65 obat tersebut aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," tambahnya.  

BACA JUGA:Penyebaran 269 Kasus Gagal Ginjal Akut di 27 Provinsi Indonesia, DKI Paling Banyak

BACA JUGA:Wow Saksi Benarkan Ada CCTV Tersambar Petir Dekat Rumah Sambo, Pengakuannya di Sidang Bikin Tercengang

Adapun daftar 65 obat sirup yang sudah dipastikan aman oleh BPOM, sebagai berikut :

1. Ambroxol (obat batuk) Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories

Kategori :