LUBUKLINGGAU, DISWAY.ID -- Parah, seorang pria bernama Damar Juliansa alias Damar (23) tega menggadaikan mobil kakaknya, lalu uangnya dipakainya untuk main judi slot dan berzina.
Damar merupakan warga Jl Pelita Jaya RT 06, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Dirinya diciduk tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau saat sedang berada di sebuah ATM Hotel Smart, Kota Lubuklinggau, Sabtu 29 Oktober 2022 sekira pukul 00.10 WIB.
BACA JUGA:Buruan Daftar, PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Jurusan Kimia, Cek Persyaratannya
Damar ditangkap karena telah mencuri mobil Toyota Yaris BG 1930 HS, milik kakak kandungnya sendiri yakni Ratna Kumala (31), warga Jl Dayang Torek, Kelurahan Lubuk Tanjung.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan aksi pencurian oleh tersangka Damar pada Kamis 27 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Aksi pencurian dilakukan saat korban, kakaknya sendiri sedang pergi ke pasar," kata Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Sabtu 29 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, ketika korban Ratna pulang dari pasar, sekitar pukul 16.30 WIB, melihat mobil miliknya yang parkir di depan rumahnya hilang.
BACA JUGA:Irjen Fadil Imran Sebut Intel Ibaratkan Akar Pohon: Mata dan Telinganya Institusi Polri
Korban yang kaget, kemudian memeriksa keadaan sekitar rumah dan mengecek ke dalam rumahnya. Ia mendapati pintu rumah sudah tidak terkunci dan pintu kamarnya sudah terbuka.
Setelah dicek kunci Mobil, STNK dan BPKB Mobil Yaris BG 1930 HS sudah hilang tidak ada lagi di tempatnya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp 90 juta. Kemudian korban melapor ke Polres Lubuklinggau," jelas Kasat lagi.
Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau langsung menuju dan melakukan Olah TKP bersama Tim Inafis Identifikasi Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, dan Pulbaket.
BACA JUGA:Jangan Panik! Stok Beras Aman hingga Akhir Tahun 2022
Dari keterangan saksi-saksi di TKP dan penyelidikan, didapat informasi bahwa diduga pelaku adalah Damar, adik kandung korban.