Ucapan ART Sambo Ini Bikin Bharada E Senyum Geli, Ekspresi Kuasa Hukum Nggak Kalah Kocak, Ada Apa Sih?

Senin 31-10-2022,21:05 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Terkait hal ini, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy sampaikan permohonan kepada majelis hakim.

Ronny ungkapkan Susi bisa terancam tuntunan hukuman penjara selama 7 tahun.

"Izin majelis, ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," ujar Ronny kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

"Saya dari tadi perhatiin, majelis hakim dan jaksa kamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," sambungnya.

Majelis hakim mengaku akan mempertimbangkannya. "Nanti kami pertimbangkan," ucap hakim.

Kategori :