Punya Balita dan Ingin Mendapatkan Bansos PKH Rp 3 Juta? Ini Caranya

Selasa 01-11-2022,02:24 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID - Punya balita? dan ingin mendapatkan bantuan sosial? caranya gampang. Anda tinggal cek link di bawah ini.

Berapa besarannya Bantuan Sosial balita dan berapa umur balita yang mendapat bansos? Yuk luangkan waktu anda untuk mengecek langsung aturannya.

Untuk diketahui balita yang mendapatkan bansis berusia 0-6 tahun.

 

BACA JUGA: Hati-Hati! Ada Pesan Berantai Pendaftaran Penerima Bansos PKH Tahap 2

Ketika sudah dicari dan ternyata ada maka balita Anda berhak mendapatkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) 2022 dengan besaran mencapai Rp 3 juta per tahun.

Cari nama balita di link cekbansos.kemensos.go.id jika muncul akan menerima bansos PKH 2022 sebesar Rp 3 juta per tahun.

Lalu bagaimana cara dan syarat PKH Balita? Mudah. Siapkan Kartu Keluarga (KK).

KK ini adalah rujukan data sebelum cari nama balita penerima bansos PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Begini Modus Penyalahgunaan Bansos PKH Diungkap Kajari Tangerang Nova Elida Saragih

Tahapannya sederhanya. Yuk kita ikuti beberapa langkah di bawah ini dengan cermat dan teliti.

1. Buka atau klik website cekbansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial.

2. Setelah dibuka webiste akan meminta data diri balita. Seperti wilayah, mapun nama lengkap. Ingat harus sesuai KK ya. 

3. Salin kode unik yang tertera. Biasanya akan muncul pada kolom putih. 

Kategori :