Geledah 14 Tempat Rumah dan Kantor Pemkab Bangkalan, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Selasa 01-11-2022,18:53 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

6. Dinas Kesehatan Pangan 

7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

8. Badan Pendapatan Daerah

9. Dinas Kesehatan

10. Dinas Perhubungan

11. Dinas Pendidikan

12. Dinas Lingkungan Hidup

13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

14. Dinas Sosial Kabupaten 

Diberitakan sebelumnya, Enam orang yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Bangkalan, Jawa Timur dicegah ke luar negeri.

Pihaknya meminta kepada bagian Imigrasi Indonesia untuk mencegah keenam orang tersebut pergi ke luar negeri.

"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri terhadap 6 orang," katanya kepada awak media, Senin 31 Oktober 2022.

Keenam orang yang dicegah adalah Bupati Bangkalan dan beberapa Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

"Diantaranya Bupati Bangkalan dan beberapa Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan," ucapnya.

Disebutkannya, pencegahan keenam orang tersebut dilakukan selama enam bulan kedepan.

"Cegah dilakukan selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," sebutnya.

Kategori :