"Padahal PSSI memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengambil langkah-langkah, untuk melakukannya," ungkapnya.
BACA JUGA:Heboh! Samuel Hutabarat Desak Kuat Maruf Tatap Bola Matanya, Peringatannya Tak Main-main
Namun, menurut Anam PSSI dinilai lalai tidak melakukan kewenangannya tersebut dan disebut harus bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut.
"Dan ini orang tidak menjalankan kewenangannya, ya harus bertanggung jawab," tuturnya.
"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh Sekjen atau Sekretaris Umum. Kalau dalam bahasanya di instrumennya, bahasa di organisasi PSSI, dipangkunya sekjen, tapi di instrumennya dipanggilnya sekretaris umum," tandasnya.