Komnas HAM Minta ke Presiden Bekukan PSSI

Kamis 03-11-2022,13:19 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Di bagian lain, Komnas HAM menyebut 6 tersangka yang kini ditetapkan dalam kerusuhan di Kanjuruhan, Malang masih kurang.

BACA JUGA:Cerita Horor Kitman Persija Saat Nginap di Hotel: Bulu Kuduk Berdiri!

Choirul Anam bilang 6 tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu, siapapun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami 6 (tersangka) enggak cukup," katanya kepada awak media di Komnas HAM, Rabu 2 November 2022. 

Kategori :