Kepemilikan Pulau Pasir Oleh Australia Digugat Masyarakat Adat Laut Timor, Kemenlu RI Angkat Bicara

Jumat 04-11-2022,16:16 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Menurut Jaelani,  berdasarkan hukum internasional, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI hanya sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah tersebut.

Kategori :