Netizen Curiga, Mobil Sport Bisa Pakai Plat 'Dewa', Polisi: Itu Plat Bodong

Jumat 04-11-2022,21:23 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:'Membandel' dari Kebijakan Pemerintah, Izin 7 Stasiun TV Dicabut, Mayoritas Milik Hary Tanoe

BACA JUGA:Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Cek Lokasi dan Waktu Menyaksikan

Pada postingan tersebut penggungah juga me-mention akun Twitter Divisi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kemeterian Pertahanan, TNI AD dan Pusat Penerangan TNI. 

Menanggapi foto pelat RFD terpasang di mobil sport tersebut, TNI AD merespons bahwa pihaknya sedang berkordinasi dengan Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:3 Tanda Kanker yang Biasanya Menyerang di Pagi Hari, Cek Sekarang

BACA JUGA:Ajaib! Wajah Wanita 54 tahun Ini Auto 'Berubah' Pasca Perawatan, Hasilnya Mencengangkan

"Sekarang ini semua pelat nomor, termasuk RFD, yang berwenang mengeluarkan adalah Ditlantas Polda Metro Jaya," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi wartawan.

"Sehingga data penggunaan pelat nomor tersebut ada di Polda Metro. Kami masih berkoordinasi," tukas Brigjen Hamim.

 

Kategori :