Kemudian, surat kedua untuk perubahan program pembentukan Peraturan Gubernur yang tengah diperiksa Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
"Akan kami upayakan. Pak Gubernur juga sudah sampaikan semua, surat menyurat, pergub dan lain-lain yang memang yang sudah disetujui, akan kami selesaikan sebelum tanggal 16 Oktober," kata Riza pada Selasa 4 Oktober 2022.