BACA JUGA:Pemain Persija Abdullah Yusuf Helal Segara Bela Timnas Bahrain Dalam Laga Persahabatan
BACA JUGA:Fabio Quartararo Punya Feeling Bagus Daripada Bagnaia: 'Saya Yakin untuk Besok'
Selain menghadirkan 5 tersangka utama diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf, persidangan juga akan menghadirkan atas perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dalam persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice akan kembali menghadirkan kembali Ferdy Sambo serta enam anak buahnya diantaranya Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
“Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin, Selasa, Kamis,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel.
BACA JUGA:Hasrat Liar Wanita Kebaya Merah Turuti Napsu Binal Pria di Kamar Hotel, Pose Nungging Bikin Salfok
BACA JUGA:Konser NCT 127 Dihentikan, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Berikut adalah jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel 7, 8, dan 10 November:
1.Senin, 7 November 2022
Susunan Majelis Hakim:
Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
BACA JUGA:Alasan Timo Werner Absen di Piala Dunia Qatar 2022 Perkuat Tim Jerman, Flick: Kami Sangat Kehilangan
BACA JUGA:Warga Cipete Ditembak 2 Kali, Motor Curian Ditinggal di Tengah Jalan
2. Selasa, 8 November 2022