10 Saksi Kasus Enembe Kembali Periksa KPK, Sita Bukti yang Menguatkan Tuntutan

Senin 07-11-2022,13:38 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa saksi dalam rangka pengembangan dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memeriksa 10 saksi kasus Enembe kembali diperiksa KP tersebut dilakukan di kantor Brimob Polda Papua beberapa waktu lalu.

"Bertempat di Mako Brimob Polda Papua, 5 November Tim Penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi-saksi, katanya kepada awak media, Senin 7 November 2022.

BACA JUGA:Ismail Bolong Mengaku Dipaksa Hendra Kurniawan Buat Testimoni Beri Setoran Pada Komjen Agus Andrianto

BACA JUGA:Karangan Bunga Dukungan Bharada E Kembali Warnai Lokasi Sidang Sambo

Berikut adalah nama-nama 10 saksi yang diperiksa KPK :

1. Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua.

2. Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua. 

3. Rijatono Lakka (Swasta) 

4. Bonny Pirono (Swasta / Komisaris PT. Tabi Bangun Papua)

5. Fredik Banne (Swasta / Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)

BACA JUGA:Kegaduhan Isu Perang Bintang Polri 'Tercatat' di Buku Hitam Ferdy Sambo? IPW Ungkit Keterlibatan Jenderal

BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Warna Merah Identik dengan Gairah, Cinta dan Seksual?

6. Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua) 

7. Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua) 

Kategori :