30 Bandar Narkoba Ditangkap BNN, Sita Ratusan Barang Bukti Ganja Dan Sabu

Senin 07-11-2022,20:10 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

"Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan 2, Pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 mengenai Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tukasnya

Kategori :