JAKARTA, DISWAY.ID-- Dua pemeran dalam video wanita kebaya merah durasi 16 menit yang viral di media sosial telah ditangkap pihak polisi.
Setelah ditangkap, terungkap sejumlah fakta mencengangkan terkait video wanita kebaya merah 16 menit tersebut. Mulai dari identitas dan profesi pelaku, cara membuat videonya hingga alasan wanita mengenakan kebaya merah.
Pemeran dalam video, si pria bernama inisial ACS yang belakangan diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).
BACA JUGA:Kronologi Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap, Nomor Kamar Hotel 1710 Jadi Jejaknya
Wanita kebaya merah dalam video itu, inisial AH (24), warga Malang yang diketahui bekerja sebagai model.
Fakta mencengangkan lainnya, ternyata video dibuat hanya berdua oleh pasangan bukan suami istri tersebut di kamar hotel nomor 1710.
Lokasi, syuting video wanita kebaya merah dilakukan dua pemeran tersebut ada di hotel, kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
Pengambilan gambar untuk video wanita kebaya merah dengan durasi 16 menit dilakukan pada Maret 2022 lalu dan kedua pemeran berstatus masih pacaran.
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, mengungkapkan, kedua orang baik si wanita kebaya merah dan prianya yang ada di video itu merupakan pemeran sekaligus pembuatnya.
BACA JUGA:Link Video Wanita Kebaya Merah 16 Menit Ungkap Adegan di Kamar Hotel, Awalnya Risih..
"Ya berdua aja. Alatnya cuma itu," ungkap Kompol Harianto yang menyebut tripod digunakan mengambil video.
Fakta mencengangkan wanita kebaya merah yang terungkap lainnya yakni alasan mengenakan busana yang ada seperti dalam video.
Alasan pemeran wanita mengenakan kebaya merah yaitu karena fantasi berkebaya merah dan dan rok jarik batik panjang.
"Salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik," kata Kompol Harianto.
Pihaknya todak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran dalam video wanita kebaya merah.