Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya, Samuel Ardi Diamankan Polda Jatim

Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya, Samuel Ardi Diamankan Polda Jatim

Saat tiba di Lokasi Samuel Ardi Kristanto yang mengenakan kaus hijau dan celana jeans biru turun dikawal 2 anggota Polisi tak berseragam sekira pukul 14.10 WIB.-dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Samuel Ardi Kristanto diamankan Subdit Renakta Polda Jawa Timur karena diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri pada Senin 29 Desember 2025.

Pembeli tanah tersebut digelandang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dengan tangan terborgol kabel tis berwarna orange di belakang punggung.

BACA JUGA:Sejumlah Pasar di Aceh-Sumatera Kembali Operasi, Menko PMK Dorong Pemulihan Ekonomi Pascabencana

BACA JUGA:MPR: Pemerintah Sudah Maksimal Tangani Bencana Banjir dan Longsor Sumatera

Saat tiba di Lokasi Samuel Ardi Kristanto yang mengenakan kaus hijau dan celana jeans biru turun dikawal 2 anggota Polisi tak berseragam sekira pukul 14.10 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan Samuel. 

"Benar. Diamankan oleh Subdit IV Renakta," kata Jules kepada Disway.id, Senin. 

Jules enggan membeberkan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan dan status yang ditetapkan kepada Samuel. 

BACA JUGA:Klarifikasi Ayu Aulia Dilantik Jadi Tim GBN MI: It’s My Passion di Bidang Kreatif

BACA JUGA:Heboh! Imigrasi Soekarno-Hatta Bongkar Modus Liburan, 137 CPMI Ilegal Gagal Berangkat Saat Nataru

"Nanti akan diupdate penyidik," tambahnya. 

Pengusiran Nenek Elina

Untuk diketahui, rumah Elina Widjajanti yang berada di Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025. 

Pembongkaran disebut dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads