Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya, Samuel Ardi Diamankan Polda Jatim
Saat tiba di Lokasi Samuel Ardi Kristanto yang mengenakan kaus hijau dan celana jeans biru turun dikawal 2 anggota Polisi tak berseragam sekira pukul 14.10 WIB.-dok Disway-
Saat melakukan pembongkaran Samuel juga membawa sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
Samuel pun ramai dikecam netizen atas ulahnya yang serampangan. Hal itu lantaran Elina diusir dan rumahnya diratakan dengan tanah dengan dalih telah membeli rumah itu pada 2014 silam.
BACA JUGA:Panglima TNI Tambah 15 Batalion untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Elina sendiri membantah pernah menjual objek tersebut. Objek itu sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak kandung Elina yang meninggal dunia pada 2017.
Hak waris jatuh kepada beberapa anggota keluarga, termasuk Elina.
Selanjutnya Wellem mengungkapkan ada dugaan pencoretan nama pada Letter C di kelurahan yang dilakukan tanpa melibatkan para ahli waris.
"Letter C di desa (kelurahan) kami juga telah menemukan itu sudah tercoret, pada saat 24 September 2025. Lah, sebelumnya kan atas nama Elisa, seharusnya pencoretan itu mengajak ahli waris untuk ke sana," tuturnya.
BACA JUGA:Soal Polemik Menu MBG di Kampar, Orang Tua Akui Salah Paham
Sebelumnya, Elina juga telah melaporkan Samuel dan pihak lain ke Polda Jatim atas dugaan pengerusakan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.
Elina telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim pads Minggu 28 Desember 2025.
Saat ditemui di sela pemeriksaan, ia mengaku ditanyai beberapa hal oleh penyidik terkait dugaan pengusiran paksa yang menimpanya.
"Ya, (ditanya soal) Samuel itu sama Yasin (terlapor). Saya diangkat-angkat itu (saat pengusiran). Mau ngambil tas, gak boleh suruh keluar. Terus ditanyain surat, katanya dia menyerahkan surat, tapi saya gak lihat suratnya," ujar Elina, Minggu 28 Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: