Bukan Pasutri, Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Video Mesum Kebaya Merah

Selasa 08-11-2022,13:59 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus video mesum kebaya merah yang viral masih terus menyita perhatian publik. 

Diketahui, kedua pemeran dalam video tersebit telah berhasil diringkus polisi di Surabaya.

Kendati demikian, masih banyak yang penasaran hingga mengulik lebih dalam tentang apapun yang berhubungan dengan video kebaya merah.

Sederet fakta mencengangkan pun mulai terkuak terkait pemeran hingga lokasi pembuatannya. 

Penasaran apa saja fakta yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisan soal video asusila wanita kebaya merah ini?

Yuk, langsung simak ulasannya di bawah ini. 

1. Identitas Kedua Pemeran

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS.

Sedangkan, pemeran perempuannya berinisial AH.

BACA JUGA:Meskipun Usia Pakai Hingga 15 Tahun, Baterai Mobil Listrik Masih Tergolong Mahal

BACA JUGA:Sepakat dengan Jokowi, Jubir Bappilu Gerindra: Prabowo Subianto Calon Presiden yang Tepat!

ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).

Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, merupakan warga Malang, yang belakangan diketahui berprofesi sebagai model dan influencer. 

Lebih lanjut, Farman mengatakan, keduanya saat ini masih diperiksa di Polda Jatim.

2. Bukan Pasangan Suami Istri

Kategori :