Tak kalah mencengangkan, keduanya ternyata bukan pasangan suami istri (pasutri).
Hal itu disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, yang mengatakan jika ACS dan AH bukan lah pasangan suami istri.
"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," tuturnya.
3. Lokasi Pembuatan Video dan Alasan Menggunakan Kebaya Merah
Lokasi perekaman video syur kebaya merah itu diduga kuat dilakukan di sebuah kamar hotel, kawasan Gubeng, Surabaya.
Sementara, pemakaian kebaya merah dengan rok panjang berbahan jarik batik bermotif flora warna coklat itu, diketahui merupakan bagian dari fantasi dari pasangan kedua pemeran video dewasa tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu pada Senin 7 November 2022 lalu.
"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujarnya.
BACA JUGA:267 Penghargaan Dari BAPETEN Tingkatkan Keselamatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
BACA JUGA:Ini Keistimewaan Platform Telegram, Diduga Tempat Pelaku Video Perempuan Kebaya Merah Jual Konten
Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.
Hanya saja, hingga saat ini, kedua pemeran video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.
4. Hanya Memanfaatkan Tripod
Berdasarkan keterangan keduanya dalam proses penyidikan yang masih bergulir, Harianto mengatakan, video tersebut dibuat oleh kedua pemeran adegan itu sendiri tanpa melibatkan orang lain.
Bahkan, untuk proses perekaman video dewasa itu, kedua pemeran adegan dewasa itu, memanfaatkan tripod.