MEDAN, DISWAY.ID-- Aksi penyerangan 8 oknum polisi berpangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua) di Rumah Sakit (RS) Bandung di Medan, pada Minggu 6 November 2022 lalu membuat heboh.
Ke-8 oknum polisi yang diduga melakukan penyerangan di RS Bandung Jalan Mistar, Medan, Sumatera Utara, tersebut telah diamankan.
Akibat penyerangan oleh 8 onum polisi itu, pegawai dan Satpam luka-luka. Tepatnya, terjadi pada pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Seharusnya Bulu Tangkis di Tempat Idham Azis Saat Hari Eksekusi Brigadir J
Seorang perawat rumah sakit yang menjadi korban penyerangan mengalami luka parah dan kini dirawat intensif di rumah sakit tersebut.
Tim gabungan dari Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan 8 oknum polisi yang baru lulus sekolah tersebut.
Selanjutnya, para oknum yang disebut terlibat penganiayaan tersebut diperiksa secara maraton oleh Bidang Propam Polda Sumut.
Penangkapan terhadap 8 Polisi itu sesuai perintah dari Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar bisa diproses hukum dan tindak tegas.
"Atas Perintah Kapolda Sumut Oknum personel Polri yang terlibat untuk segera di proses dan tindak tegas," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
BACA JUGA:8 Fakta Rendang Uni Lili asal Solok Selatan, Dikenalkan di Kampus Hingga Ekspor ke AS dan Jepang
"Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda," imbuhnya, Selasa 8 November 2022.
Sedangkan kronologi kejadian penganiayaan di RS Bandung yaitu bermula adanya Bripda Tito kabur dari barak.
Setelah kabur dari barak ia pergi ke tempat hiburan malam bersama tiga teman wanitanya untuk mabuk-mabukan.
Setelah mabuk, mereka pun beranjak ke sebuah Hotel di Jalan Gajah Mada Medan dan memesan dua kamar.
Satu kamar diduga digunakan Bripda Tito bersama kekasihnya dan satunya lagi disisi oleh Ayu dan temannya.