SERANG, DISWAY.ID-- Pabrik sepatu asal Korea Selatan, PT Parkland World Indonesia 1 (PWI 1) di Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten terbakar.
Kebakaran pabrik tersebut diwarnai suara ledakan, Selasa 08 November, hingga sebagian bangunan dan mesin pembuatan sepatu ludes terbakar.
Kebakaran PT PWI membuat panik para karyawan, sekitar pukul 03.12 WIB dini hari.
BACA JUGA:Dalami Balai Kota Bandung Kebakaran, Polisi Cari 3 Orang Usai Amankan Mandor Proyek
Adapun kerugian akibat kebakaran perusahaan yang memproduksi sepatu merek Adidas itu ditaksir kurang lebih mencapai Rp 30 miliar.
"Kita memberangkatkan 1 unit water Foam kapasitas 5.500 liter," ujar Koordinator Pusat Pengendali Operasi (Pusdalop) BPBD Kabupaten Serang Jhony Efendi Wangga dikutip dari bantenraya.
Ia mengungkapkan, dugaan sementara penyebab kebakaran yaitu diakibatkan terbakarnya mesin termovek atau panel mesin pembuatan sepatu.
"Keterangan dari karyawan mesin dalam keadaan hidup mengeluarkan oli dan menimbulkan percikan dan mengenai kabeli di atas mesin hingg terjadi ledakan," katanya.
BACA JUGA:8 Oknum Polisi Berpangkat Bripda Serang Rumah Sakit di Medan, Polda Sumut Jelaskan Kronologinya
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa terbakarnya PT PWI itu.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengungkapkan saksi atas nama Sukarna (54) Supervisor, Yono (52) Mekanik Engineering dan Heri (48) Chip Pres diketahui ketiganya sedang melakukan pekerjaan di sekitar gedung press PT. PWI 1.
"Saat itu ketiga saksi melihat tabung thermopack yang berada disamping gedung press mengeluarkan asap dan tiba-tiba meledak mengeluarkan api kemudian membakar sebagian gedung pres PT. PWI 1, beruntungnya 3 unit mobil pemadam kebakaran segera menghampiri TKP yang membantu memadamkan kebakaran tersebut sehingga api dapat dipadamkan sekitar pukul 05.30 Wib," jelas Andhi.
Andhi menerangkan bahwa Polsek Cikande telah berupaya untuk melakukan tindakan penanganan.
"Tindakan penanganan yang dilakukan Polsek Cikande, diantaranya adalah mendatangi TKP, memasang garis polisi dan mencatat serta meminta keterangan para saksi," tutup Andhi.