Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan dalam acara Peluncuran Minyakita bulan Juli lalu bahwa, harga bahan pokok bukan menjadi tanggung jawab Kemendag.
BACA JUGA:Tenang! Pemerintah Janji Naikan UMP 2023, Berapa Angkanya? Simak Penjelasan Kemnaker
Hal ini dipertegas oleh Direktur Jendral Pedagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan Oke Nurwan, untuk menjaga stabilitas harga pangan bukan menjadi tanggungan Kemendag dengan hadirnya Badan Pangan Nasional.
Harga Bahan Kebutuhan Pokok-Foto/Tangkapan Layar/ews.kemendag.go.id/-
“Peran untuk ketersediaan stok masih ada, namun tidak lagi dari Kemendag melainkan Badan Pangan Nasional,” ujarnya.