Aniaya Anak Down Syndrom, Dua Satpam Stasiun Duri Ditangkap Polsek Tambora

Rabu 09-11-2022,16:16 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap dua orang petugas security Stasiun Duri yang menganiaya seorang pemuda berkebutuhan khusus, lantaran membakar sampah di dekat stasiun Duri tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama membenatkan pihaknya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua security pelaku penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:Ajudan Ferdy Sambo Terima 2 Pisau Kuat, JPU Ungkap Niat Kuat

BACA JUGA:Arsenal Vs Brighton, Mikerl Arteta Ogah Main-main di Carabao Cup: Kami Akan Buat Beberapa Perubahan

"Polsek Tambora telah menangkap dua orang oknum satpam yang bekerja di Stasiun Duri, Tambora, berinisial DI (25) dan SB (20)," ujar Kompol Putra dikonfirmasi wartawan, Rabu 9 November 2022.

Kompol Putra mengungkapkan, pihaknya juga menyita barang bukti penganiayaan seperti selang air, borgol, alat pencukur rambut, hingga sarung samurai.

BACA JUGA:Siap-Siap Jadi Tim Kaya, Liverpool Ditaksir 'Sultan' dari Dubai

BACA JUGA:Mantan Ajudan Sambo Ungkap Kebingungan Ricky Setelah Penembakan Brigadir J

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," ungkapnya.

Kompol Putra juga mengatakan, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan sudah ditahan di Mapolsek Tambora, dan kini dikenakan pasal 170 KUHP Tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain terluka.

"Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara," terangnya.

BACA JUGA:Fantasi Liar Siskaeee Pernah Coba BDSM Pakai Alat Parutan Keju: Aku Happy!

BACA JUGA:Cara Akses Layanan ISOMAN Kemenkes, Obat Covid-19 Gratis di Apotek Kimia Farma

Untuk diketahui korban merupakan seorang pemuda dengan inisial AZ, merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, Tambora, Jakarta Barat.

Korban dianiaya oleh dua pelaku sejak dini hari dan baru dilepas di pagi hari oleh satpam lain.

Kategori :