Korban dianiaya akibat ulahnya yang membakar sampah di pinggir rel kereta api dan membuat para pelaku khawatir bakaran sampah akan menyebabkan kebakaran di Stasiun Duri.
BACA JUGA:5 Cara Mencegah Karat Pada Mobil, Ampuh saat Musim Hujan
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Meningkat Drastis, Masyarakat Diimbau Segera Vaksin Booster
Pelaku kemudian menginterogasi korban dengan melakukan kekerasan.
"Korban AZ ditangkap, setelah membakar sampah. Dia lalu diborgol dengan dikaitkan ke kursi oleh kedua oknum satpam tersebut, Saat diinterogasi, punggung, lengan, dan paha kanan korban dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai," tutur Kompol Putra.
BACA JUGA:Bareskrim Akan Garap Pejabat BPOM, Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut
Kompol Putra menerangkan, AZ diketahui juga merupakan pemuda berkebutuhan khusus dengan kondisi keteebelakangan mental. Namun, kedua pelaku tidak mengetahui hal itu.
"Pelaku tidak mengetahui kalau korban berkebutuhan khusus (keterbelakangan mental/down syndrome)," tukasnya.