Bareskrim Akan Garap Pejabat BPOM, Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut
Bareskrim Polri --
JAKARTA, DISWAY.ID– Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut.
“Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam keterangannya, Selasa 8 November 2022.
Pipit mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak BPOM. Pipit mengatakan, materi pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Lagi, BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Langgar Ketentuan Pembuatan Obat Sirup
BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 175 Sampel Urin, Darah dan Obat
“Betul (sudah dikirimkan pemanggilan),” ujarnya.
Sebelumnya, Polri membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin 24 Oktober lalu.
Nurul mengatakan, tim ini terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba. Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.
BACA JUGA:Cari Siapa yang Urus Bahan EG dan DEG, Bareskrim Periksa Dirut dan Karyawan PT Afi Farma di Kediri
“Beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri,” ucapnya.
Nurul mengatakan, tim ini akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut. Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: