Waspada Takjil Berbahaya, BPOM Temukan Zat Formalin pada Mie Jajanan Kaki Lima
Selain melakukan penyitaan terhadap produk yang tidak layak, BPOM juga memberikan edukasi langsung di tempat kepada para pedagang. -Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan jalur pangan di seluruh penjuru Indonesia memasuki momen Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Dalam operasi intensifikasi yang digelar serentak dari Sabang hingga Merauke, petugas menemukan temuan mengerikan: zat pengawet mayat atau formalin masih beredar pada sediaan mie di pedagang kaki lima.
BACA JUGA:Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa seluruh unit pelaksana teknis di pusat maupun daerah dikerahkan setiap hari selama satu bulan penuh.
Mengingat jumlah pelaku usaha yang mencapai jutaan, BPOM menerapkan metode pengawasan berbasis surveillance yang ketat.
"Tentu karena ada jutaan pelaku usaha, kita tidak mungkin mengawasi secara langsung satu per satu. Maka kita lakukan intensifikasi secara surveillance. Dalam laporan kali ini, kami sudah mengecek lebih dari dua ribu fasilitas produksi pangan," ujar Taruna ditemui di kantor BPOM, Rabu 4 Maret 2026.
BACA JUGA:Pramono Ingin Rekrut Pengemis dan Pemulung di Jakarta Jadi PPSU: Ruang Kerja Itu Harus Adil
BACA JUGA:Janggalnya Kematian Ermanto Usman di Bekasi Penuh Misteri, Keluarga Korban: Dua Mobil Masih Ada
Tidak hanya menyasar pabrik besar, tim BPOM juga turun langsung ke pasar-pasar tradisional hingga menjangkau para penjual kaki lima.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan dan bebas dari zat berbahaya seperti pengawet atau pewarna ilegal.
Sangat disayangkan, dalam sidak tersebut petugas menemukan adanya penyalahgunaan formalin pada bahan mie yang dijual di pinggir jalan.
Temuan ini menjadi alarm bagi warga untuk lebih selektif dalam memilih takjil atau makanan berbuka puasa.
"Kita temukan ada satu zat, yaitu pengawet formalin pada sediaan mie yang dijual di pedagang kaki lima. Tujuan pengawasan ini jelas, memastikan apa yang dimakan rakyat kita sehat dan tidak mengandung zat-zat berbahaya," tegas Taruna.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: