JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa telah menemukan fakta temuan baru terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
Ya, BPOM mengklaim, telah menemukan supplier atau distributor nakal bahan baku farmasi yang memalsukan pelarut Propilen Glikol (PG) untuk dijual ke perusahaan-perusahaan farmasi.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut, perusahaan yang dimaksud adalah CV Samudra Chemical (SC), CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Budiarta.
"Jalur distribusi dari bahan pelarut dari CV Samudera Chemical (SC) yang berhasil diidentifikasi oleh Badan POM, CV SC ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang," kata Penny K. Lukito di Tapos, Depok, Kamis 10 November 2022.
BACA JUGA:Sudah Tak Harmonis, Jokowi Ogah Datang ke Acara HUT Partai NasDem, Tahun Depan Didepak dari Kabinet?
"Jadi CV Samudera Chemical adalah distributor kimia dan CV Anugerah Perdana Gemilang, dan CV Anugerah Perdana Gemilang ini juga pemasok utama untuk CV Budiarta,” sambugnya.
Penny mengatakan, bahwa CV Budiarta ini merupakan pemasok propilen glikol ke PT Yarindo Farmatama.
"Produk obat sirop PT Yarindo sebelumnya yakni Flurin DMP sudah mendapatkan sanksi pencabutan izin edar karena ditemukan larutan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM," terangnya.
Menanggapi hal ini, Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada BPOM karena sudah menginformasikan ke publik siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirup anak-anak.
"Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami. Hari ini pernyataan kami tersebut terbukti benar adanya. BPOM sudah mengumumkan adanya Propilen Glikol yang isinya 99% etilen glikol di bahan baku CV Samudera Chemical yang kemudian dijual ke CV Budiarta, lalu sampai ke pabrik kami." Tegas Vitalis Jebarus dalam keterangan resminya.
BACA JUGA:Tito Karnavian dan Idham Azis Disebut Jadi Biang Kerok Isu 'Perang Bintang' di Tubuh Polri
Namun pada kenyataannya, PT Yarindo Farmatama justru menjadi korban penipuan dimana merekamendapatkan barang pesanan yang tidak sesuai standard.
“Kami memesan propilen glikol merk Dow Chemical dengan harga standar pharmaceutical grade yang jauh lebih mahal daripada yang industrial grade. Tapi yang dikirimkan ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami, padahal segelnya utuh," pungkasnya.