JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada era Anies Baswedan dalam mengelola DKI Jakarta buruk.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya yang di terima Disway.id, Kamis, 10 November 2022.
Ia menganggap performa Anies Baswedan sangat buruk terutama ketika penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2022 Jakarta yang dilaksanakan pada 4 Juni 2022 lalu.
“Penting untuk disadari, bahwa perhelatan Formula E menunjukkan buruknya pengelolaan DKI era Anies,” ujar Gilbert Simanjuntak.
BACA JUGA:Dituduh Tekan Ismail Bolong, Hendra Kurniawan Buka Suara: Saya Gak Kenal!
“Good corporate governance ada di titik terendah, dan tanpa pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Melihat kondisi seperti itu, Gilbert pun berharap ke depannya manajemen BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemprov bisa lebih baik lagi dalam mengelola pemerintahan di DKI Jakarta.
“Perilaku seperti ini sebaiknya tidak dilanjutkan oleh Manajemen Jakpro, dan Pemprov di tahun berikutnya,” imbuhnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai bahwa Formula E tidak bisa diaudit hingga masa jabatan Anies Baswedan selesai.
Hal tersebut dikarenakan tidak adanya kantor akuntan yang bersedia melakukan audit terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2022 Jakarta.
“Hingga Anies selesai jabatannya, Formula E tidak bisa diaudit. Alasan yang dikemukakan adalah tidak ada Kantor Akuntan publik yang mau,” ujar Gilbert Simanjuntak.
“Artinya, besaran kerugian pelaksanaan balapan Formula E 2022 tanpa data yang terungkap,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa rencana balapan untuk tahun 2023 dianggap tidak bijaksana lantaran acara balapan tersebut tidak terbuka untuk publik.
Oleh sebab itu, dirinya pun mempertanyakan alasannya kenapa balapan yang akan dilaksanakan tahun 2023 tetap dilaksanakan meskipun tidak terbuka untuk umum.