JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat bakal menjadi sorotan khusus oleh jajaran Komnas HAM yang baru.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya akan mengangkat kasus pelanggaran HAM berat selama enam bulan kedepan.
"Salah satu isu strategis yang jamak kami angkat selama enam bulan kedepan adalah permasalahan pelanggaran HAM yang berat," katanya kepada awak media, Senin 14 November 2022.
Dijelaskannya, pihaknya akan fokus pada tiga kategori pelanggaran HAM berat.
BACA JUGA:Truk Tangki Pertamina Terguling, Warga Berebut Tampung BBM
BACA JUGA:Selain 18.030 Prajurit, TNI Juga Kerahkan 400 Pasukan Elite Untuk Pengamanan G20
Adapun tiga pelanggaran HAM berat tersebut antara lain pelanggaran HAM masa lalu, sedang berjalan dan pelanggaran HAM non Yudisial.
"Pelanggaran HAM yang berat kami kategorikan menjadi tiga, yang pertama adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, di mana perkaranya sudah diserahkan ke kejagung. Kedua terkait dugaan pelanggaran HAM herat yang saat ini sedang berjalan, misalnya kasus Munir," ungkapnya.
"Kemudian ketiga terkait pelanggaran HAM berat ini, Kepres yang dikeluarkan Presiden yaitu penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu non Yudisial," tambahnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bersama Presiden UEA Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed Al-Nahyan
BACA JUGA:Ketua Komnas HAM Ungkap Tujuan Segera Temui Jaksa Agung
Diberitakan sebelumnya, pekan depan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana bertemu dengan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menpolhukam).