Demi Jaga Marwah Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Ingin Kritikan dari Masyarakat

Sabtu 19-11-2022,22:07 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Derry Sutardi

Tidak hanya itu, menurut STT Burhanuddin dengan cara ini juga dapat meminimalisasi jaksa-jaksa yang nakal dalam penanganan keadilan restoratif.

Jaksa Agung pun juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) 53 dapat mengoptimalkan pengawasan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

"Pengawasannya selain fungsional yang ada pada kami, Jaksa Agung Muda Pengawasan, kami juga membentuk Satgas 53. Satgas 53 itu justru untuk mengawasi betul-betul di daerah dan se-Indonesia. Itu yang kami bentuk dalam rangka jangan sampai terjadi dan jangan sampai disalahgunakan," tandasnya.

Kategori :