Trisha terkenal anak yang cerdas. Sebelum akunnya dinonaktifkan karena dibully sejak kasus Ferdy Sambo mencuat, Trisha sempat membuka jasa les online pelajaran matematika, biologi untuk pelajar.
Trisha adalah putri sulung Ferdy Sambo untuk 3 orang adiknya. Dia menjadi target bully pasca kasus yang menimpa ayahnya ramai diberitakan.
Pendampingan Psikologis
Pada 20 Agustus 2022 lalu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra/putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Disebutkan Dedi bahwa pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.
Korps Bhayangkara memiliki Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri bertugas mendukung tugas operasional kepolisian.
Sejak Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, muncul pemberitaan serta foto-foto yang tampilkan wajah anak-anak Ferdy Sambo.
Kondisi ini dampak dari kedua orang tuanya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari dalam keterangan tertulisnya mengatakan , bahwa anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi.
Menurut Maulina, anak-anak seperti anak-anak pada umumnya melek terhadap internet dan memegang gawai, tentunya pemberitaan terkait dengan kedua orang tuanya bisa terpantau dengan mudahnya.
Hal ini tentu membuat anak-anak tersebut bingung, panik, ketakutan, sedih, dan bercampur aduk semua perasaan menghadapi cobaan.
"Mereka pasti mengalami depresi karena tidak bisa ke sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa beraktivitas seperti biasa, kebebasannya terenggut seketika setelah orang tua mereka sebagai tersangka," kata Maulina.
Maulina berpendapat bahwa anak-anak Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM, maupun Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.
Apa yang dialami anak-anak Ferdy Sambo, kata Maulina, merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari.
"Mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang juga punya hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan berhak melanjutkan sekolah," kata Maulina.