![Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Utang Pinjol Tertangkap](https://cms.disway.id/uploads/39430ccc25c9b3cb556740f7edc3a29a.jpeg)
Terkait kasus tersebut hingga saat ini kami pun masih melakukan pengembangan penyelidikan ini apakah adanya dugaan keterlibatan pihak lain ataupun dugaan adanya pelaku-pelaku lain di dalam proses penyidikan.
Atas perbuatannya tersangka ini akan kita kenakan dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, ungkap AKBP Iman Imanuddin Kapolres Bogor.