JAKARTA, DISWAY.ID-- Keluarga korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan lapor ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ke Bareskrim ini disebut langkah bagus.
Penggiat HAM dan Pro Demokrasi, Haris Azhar menyebut dirinya mengapresiasi langkah yang diambil oleh keluarga korban Kanjuruhan.
"Jadi kalau saya kagum keluarga korban mau dateng ke mabes ramai-ramai menuntut proses hukum bukan hanya cepat atau lambat," katanya kepada awak media di kawasan Jakarta Pusat, Minggu 20 November 2022.
BACA JUGA:Bela Keluarga Korban Kanjuruhan, Penggiat HAM: Harusnya Dilindungi Dong, Bukan Diintimidasi
Dinilainya, para keluarga korban harus terus memantau kasus tersebut. Selain itu, mengganti pasal yang digunakan dalam tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
"Bagus, masyarakat harus pantau karena mereka korban. Apalagi pasal yang digunakan oleh polisi itu adalah pasal kurang tepat, mestinya 338 dan 340 KUHP," ucapnya.
"Karena kalau dulu 359 atau 360 itu kan pasal tipe laporan sepihak ke polisi. Jadi korban selama ini belum pernah lapor kecuali kemarin datang," tambahnya
Menurutnya, dalam kerusuhan itu harus dilihat apa yang dilakukan para pelaku dan apa yang diperintahkan.
"Dalam peristiwa Kanjuruhan harus dilihat pelaku lapangan, tapi harus dilihat mereka yang menggerakkan, mengizinkan para penembak masuk ke lapangan," tuturnya.
Diketahui, Tim Kuasa Hukum keluarga korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang meminta pengusutan kasus tersebut ditangani Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:Penggiat HAM Soroti Penangkapan Massa Demo KTT G20
BACA JUGA:Najwa Shihab Jadi Pemeran Nani Wijaya di Film Sri Asih
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan pihaknya meminta kasus tersebut yang ditangani Polres Malang dan Polda Jawa Timur ditangani Bareskrim.
"Secara teknis kita akan buat permohonan secara resmi bahwa kami ingin semua perkara yang berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan baik yang ada di Polda Jatim yang sudah bergulir saat ini ada 6 tersangka maupun laporan dari masyarakat yang saat ini ditangani Polres Malang agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri," katanya saat di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 18 November 2022.