Bela Keluarga Korban Kanjuruhan, Penggiat HAM: Harusnya Dilindungi Dong, Bukan Diintimidasi

Bela Keluarga Korban Kanjuruhan, Penggiat HAM: Harusnya Dilindungi Dong, Bukan Diintimidasi

Penggiat HAM dan Pro Demokrasi, Haris Azhar -Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang yang ingin berangkat ke Jakarta, dinilai perilaku yang hina.

Penggiat HAM dan Pro Demokrasi, Haris Azhar mengatakan intimidasi tersebut sebuah hal yang hina.

"Intimidasi-intimidasi itu tanggapannya apa, hina sekali mereka. Itu tanggapan saya," katanya saat ditemui Wartawan disway.id di kawasan Jakarta Pusat, Minggu 20 November 2022.

BACA JUGA:Jadi Nani Wijaya, Najwa Shihab Perankan Titisan di Film Sri Asih

Menurutnya, korban dan keluarga harusnya dilindungi bukan diintimidasi. Adanya hal tersebut menunjukkan banyak pihak yang ingin menutup-nutupi peristiwa Kanjuruhan.

"Harusnya korban dilindungi dong bukan diintimidasi. Itu makin membuktikan banyak yang ingin menutup-nutupin peristiwa Kanjuruhan," ungkapnya.

"Oknum itu kalau dia tidak setujui, kalau banyak orang dan banyak tempat, berarti itu operasi." tandasnya.

Diketahui, Keluarga korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang disebut ketakutan diintimidasi pihak tertentu.

Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan mereka ketakutan pasca disambangi pihak kepolisian yang meminta pengusutan kasus tersebut agar di Malang, Jawa Timur saja.

"Nah kalau itu yang dihadapi orang awam, apalagi mereka lihat itu mengaku dari kepolisian kan sudah mengalami ketakutan," katanya kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 18 November 2022.

"Ya walaupun hanya mengalami percakapan sederhana, bagi orang awam apalagi mengakunya itu Polri kan itu kan sifatnya intimidatif." tandasnya.

BACA JUGA:Peringatan Keras KPK Soal Hoaks Sita Harta Tito Karnavian Sebesar Rp 52,3 Miliar

Sebelumnya, Pihak kepolisian disebut berbicara kepada keluarga korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang untuk mengusut kasus tersebut di Malang, Jawa Timur saja.

"Mereka memang tidak tegas melarang, jangan ke Jakarta. Tetapi sebaiknya dilakukan di Malang saja, di Jawa Timur pasti diterima, kan juga sama, ngapain harus jauh-jauh," katanya kepada awak media, Jumat 18 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: