Ribuan Pengungsi Rohingya Datang ke Aceh, Menkumham Waspada Pelanggaran HAM

Ribuan Pengungsi Rohingya Datang ke Aceh, Menkumham Waspada Pelanggaran HAM

Ratusan warga Rohingya terdampar di Aceh-Tangkapan layar- Twitter/@aceh-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan akan mewaspadai adanya dugaan pelanggaran HAM terkait banyaknya pengungsi dari Rohingya ke Indonesia.

Meski banyak pengungsi ditolak warga setempat, pihaknya tetap akan bertindak bila ditemukan pelanggaran HAM seperti sindikat penyelundupan imigran.

BACA JUGA:3 Pria di Lhokseumawe Ditangkap Hendak Bawa Kabur 6 Pengungsi Rohingya

"Memang itu adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," ujar Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Minggu 10 Desember 2023.

Menurutnya, ada pengungsi-pengungsi yang menjual harta bendanya kemudian datang ke sini dengan ditawarkan iming-iming kehidupan yang lebih layak.

"Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi," tambahnya.

BACA JUGA:Eksodus Pengungsi Rohingya Hijrah ke Aceh, Jokowi Buka Suara: Kuat Dugaan TPPO

Yasonna mengakui, kedatangan pengungsi tersebut meresahkan sejumlah warga setempat, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. 

Sehingga pihaknya akan mencari jalan terbaik bersama instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek HAM.

"Dampak sosial, kita tidak mengikuti, belum apa ya, meratifikasi konvensi. Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi,” tuturnya. 

“Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya," jelasnya.

BACA JUGA:Jokowi Pastikan Tetap Beri Bantuan Sementara ke Pengungsi Rohingya, Tapi Kepentingan Warga Aceh Diutamakan

Di Medan, Yasonna melanjutkan, beberapa waktu yang lalu ada (pengungsi Rohingya) yang sampai membakar diri sehingga ada kepala daerah tidak mau lagi menerima mereka.

"Tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah dan saya pikir Indonesia dengan menjadi Anggota Dewan HAM (PBB) juga dapat mendorong upaya penyelesaian pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: