Yusril Luruskan Pernyataannya Soal Peristiwa 98 Bukan Bentuk Pelanggaran HAM

Yusril Luruskan Pernyataannya Soal Peristiwa 98 Bukan Bentuk Pelanggaran HAM

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meluruskan pernyataannya yang menyebut peristiwa 1998 bukan bentuk pelanggaran HAM.-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meluruskan pernyataannya yang menyebut peristiwa 1998 bukan bentuk pelanggaran HAM.

Yusril mengaku konteks pertanyaan yang ditanyakan oleh wartawan pada Senin 22 Oktober 2024 tersebut tak jelas.

"Semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah," ucap Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:Innovillage 2024, Hadir Kembali Merangkul Generasi Muda Indonesia Wujudkan Inovasi Membangun Negeri

BACA JUGA:Hukuman Anak Polisi, Guru Honorer di SDN 4 Baito Ditangkap Kepolisian, Reza Indragiri: Bahaya Hyper-Criminalization

"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," jelas dia.

Dia menegaskan, dirinya juga memahami soal isu-isu maupun kategori terkait pelanggaran HAM dan mengaku telah ikut merumuskan UU Pengadilan HAM.

"Tahun 98 itu saya ada di Jakarta, ada di sini, di tempat ini dan menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi dan pada awal-awal itu saya juga menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Jadi cukup mengerti tentang persoalan ini," imbuhnya.

BACA JUGA:Fantastis! Gaji Raffi Ahmad dan Gus Miftah usai Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

BACA JUGA:Belanja di Miniso X Harry Potter Central Park Dibatasi 10 Menit Buntut Mambludaknya Antrean Pengunjung

"Jadi cukup mengerti tentang persoalan ini dan itu menjadi concern kita bersama-sama. Jadi jangan ada anggapan bahwa kita enggak peduli apa yang terjadi masa lalu. Tetap. Itu mungkin agak misunderstanding terhadap apa yang dikatakan kemarin ya," sambung dia.

Eks Ketua Umum PBB ini mengatakan, pemerintah akan mengkaji semua yang terkait kasus 98 termasuk apa yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah terdahulu begitu juga rekomendasi Komnas HAM.

"Saya akan komunikasikan nanti dan koordinasikan dengan Pak Natalius Pigai (Menteri HAM) untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu dan bagaimana sikap pemerintah kita ke depan," jelas Yusril.

BACA JUGA:Agus Salim Terancam Tak Dapat Uang Donasi Buntut Laporkan Novi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait