Yusril Luruskan Pernyataannya Soal Peristiwa 98 Bukan Bentuk Pelanggaran HAM

Yusril Luruskan Pernyataannya Soal Peristiwa 98 Bukan Bentuk Pelanggaran HAM

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meluruskan pernyataannya yang menyebut peristiwa 1998 bukan bentuk pelanggaran HAM.-Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Viral Menteri Desa Yandri Susanto Diduga Buat Acara Haul Pakai Kop Surat Kementerian, Mahfud MD: Ini Keliru

Sebelumnya, Yusril menyebut peristiwa 98 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurutnya, tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.

"Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril.

Yusril menilai setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Namun, tidak semua kejahatan termasuk pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads