Yusril Luruskan Pernyataannya Soal Peristiwa 98 Bukan Bentuk Pelanggaran HAM
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meluruskan pernyataannya yang menyebut peristiwa 1998 bukan bentuk pelanggaran HAM.-Anisha Aprilia-
Sebelumnya, Yusril menyebut peristiwa 98 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurutnya, tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.
"Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril.
Yusril menilai setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Namun, tidak semua kejahatan termasuk pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: