Menko Yusril Ungkap Pembentukan Komite Reformasi Polri di Pertengahan Oktober Mendatang

Menko Yusril Ungkap Pembentukan Komite Reformasi Polri di Pertengahan Oktober Mendatang

Menko Yusril Ungkap Pembentukan Komite Reformasi Polri di Pertengahan Oktober Mendatang-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas mengungkapkan pembentukan Komite Reformasi Polri pada pertengahan Oktober 2025 mendatang oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa, komite tersebut akan dibentuk setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air.

BACA JUGA:Swallow Power Storm XP Debut di IMOS 2025, Ban Tangguh di Segala Kondisi Jalan

BACA JUGA:WAZIN Kukuhkan 15 DPW, Tegaskan Kiprah Alumni Al-Azhar Perkuat Dakwah Moderat

"Nanti Pak Presiden kita tunggu beliau kembali dari luar negeri, dan saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan Oktober sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu,” kata Yusril di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta pada Jumat, 26 September 2025.

Ia menjelaskan ada sejumlah nama yang akan masuk dalam Komite Reformasi Polri termasuk dirinya.

"Dan sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya Pak Mahfud MD, Pak Jimly (Jimly Asshiddiqie pakar hukum tata negara)," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, pemerintah akan memastikan Komite Reformasi Polri yang tidak akan bertabrakan dengan Tim Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri.

BACA JUGA:Wakil Kepala BGN Nangis Sesenggukan Soal Kasus Keracunan MBG: Saya Minta Maaf

BACA JUGA:Terima Kasih Presiden FIFA! AFC Akhirnya Akui Kecurangan Arab Saudi, Skuad Garuda Siap Gelar TC

Ia menerangkan bahwa Tim Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri akan mendukung komite yang dibentuk Presiden Prabowo

“Jadi jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja itu saling bantu-membantu begitu,” tuturnya.

Yusril mengatakan, Komite Reformasi Polri nantinya akan melakukan kajian untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang tentang Kepolisian.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo, bakal memberikan waktu beberapa bulan bagi komite untuk melakukan kajian tersebut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads