Pemulangan Napi WNI di Malaysia dan Arab Saudi Masih Dipertimbangkan, Yusril: Kita Siapkan Semuanya Terlebih Dahulu

Pemulangan Napi WNI di Malaysia dan Arab Saudi Masih Dipertimbangkan, Yusril: Kita Siapkan Semuanya Terlebih Dahulu

Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan belum memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang jadi narapidana di Malaysia dan Arab Saudi.-ayu novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan belum memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang jadi narapidana di Malaysia dan Arab Saudi.

Yusril mengatakan bahwa saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia dalam kondisi sesak.

Dengan begitu, pemulangan ribuan narapidana tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

BACA JUGA:Pemerintah Pertimbangkan Pemulangan Terpidana Terorisme Taufiq Rifqi dari Filipina

BACA JUGA:Agen Ungkap Gyokeres Hampir Gabung Manchester United: Bayarannya Lebih Besar dari Arsenal

"Jadi ini juga kesiapan kita sendiri seperti yang diketahui, membutuhkan suatu koordinasi yang lebih mendalam antara internal kita. Karena sekarang pun lembaga masyarakat kita penuh sesak," ungkap Yusril dikutip Jumat, 10 Oktober 2025. 

"Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih 5.000 warga binaan Indonesia kita dari Malaysia ke sini, itu akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu," sambungnya.

Menurut Yusril, meskipun demikian upaya untuk pemulangan akan terus dilakukan, karena saat ini ada 5.800 narapidana WNI yang dipenjara di Malaysia.

BACA JUGA:Wow! Kejagung Sita Aset Miliaran Rupiah Milik Terpidana Pajak Bilal Asif

BACA JUGA:WOW! Cuma Isi Survei Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp292.000, Cek Tutorial Mainnya

Ia mengatakan sebanyal 82 dari 5800 narapidana tersebut, sudah divonis mati. Namun, hingga saat ini, belum juga dilakukan eksekusi.

Meski begitu, Yusril memasukan bahwa pemerintah Malaysia dan Arab Saudi, sudah terbuka jika suatu saat pemerintah Indonesia mengajukan permohonan pemulangan narapidana.

"Pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads