Peringatan Keras KPK Soal Hoaks Sita Harta Tito Karnavian Sebesar Rp 52,3 Miliar
Terkait tersangka kasus dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK Kapolda Metro Jaya angkat bicara.--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Jagad maya dihebohkan dengan video bernarasikan KPK sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 Miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut dalam video soal sita harta Tito Karnavian tersebut telah tegas menyatakan hal itu merupakan tidak benar alias hoaks.
KPK beri peringatan keras agar pihak pengunggah video dengan narasi sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 Miliar itu dihapus lantaran tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
BACA JUGA:Benarkah KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp 52,3 Miliar? Gedung Merah Putih Beri Penjelasan
Meski telah diberi peringatan keras, hingga saat ini video yang diunggah di kanal RADXX BERIXX itu masih bisa terlihat pengguna platform YouTube.
Diketahui, video berjudul "Pagi Ini ~ Kekayaan Tito Mendagri Disita | KPK Gerak Cepat Lakukan Ini Biar Jera" yang menarasikan KPK sita harta Tito Karnavian tersebut telah beredar di kanal YouTube sejak 13 November 2022.
Video telah dilihat sekira 24 ribuan penonton dan memantik banyak komentar. Di antaranya, netizen mempertanyakan kebenaran informasi itu dan ada juga yang mengomentari judul dan isi dalam video berbeda.
KPK sebelumnya telah menegaskan pihaknya tidak pernah menyita harta milik Tito Karnavian.
Tangkapan layar video berisi narasi yang menyatakan KPK sita uang Tito sebesar Rp 52,3 miliar.-Tangkapan layar Youtube-
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Ali Fikri menegaskan, beredarnya video sita harta Tito merupakan informasi yang salah alias hoaks.
BACA JUGA:Luna Maya Kenang Percintaan Masa Lalunya, Alasan Pilih Ariel NOAH Terungkap
BACA JUGA:Saat Hakim Terkejut Mendengar Cerita Saksi Sopir Ambulans Brigadir J
"Video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul 'pagi ini kekayaan pihak yang disebut dalam video, disita, KPK gerak cepat lakukan ini biar jera'," kata Ali Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: