Peringatan Keras KPK Soal Hoaks Sita Harta Tito Karnavian Sebesar Rp 52,3 Miliar
Terkait tersangka kasus dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK Kapolda Metro Jaya angkat bicara.--
Video yang berisi potongan-potongan berita itu juga mencatut nama mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar.
"Pernyataan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK," jelasnya.
Ali Fikri kembali menegaskan, pihaknya memberikan peringatan bagi pembuat video hoaks KPK sita harta Tito Karnavian tersebut agar segera dihapus.
BACA JUGA:2 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Modusnya Diungkap Irjen Dedi Prasetyo
BACA JUGA:Ucapan Ferdy Sambo Bak Pahlawan ke Ajudan Usai Pembunuhan Brigadir J
Selain itu, sambung Ali Fikri, KPK minta agar masyarakat bijak jika menemukan gambar atau video narasi serupa agar tidak mudah percaya dan waspada.
"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima," kata Ali Fikri.
"(Ini) agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," imbuh Ali Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: